Minggu, 24 Oktober 2010

Sejarah Kapal Titanic


RMS Titanic (juga SS Titanic) merupakan yang kedua dari tiga kapal penumpang super yang bertujuan untuk mengawali perniagaan perjalanan trans-Atlantik. Dimiliki oleh White Star Line dan dibuat di galangan kapal Harland and Wolff, Titanic merupakan kapal uap penumpang terbesar di dunia pada masa peluncurannya.

Kapal Titanic merupakan kapal penumpang milik White Star Line, dibangun di galangan kapal Harland and Wolff di Belfast, Irlandia Utara, didisain untuk menyaingi Lusitania danMauretania milik Cunard Line. Titanic, bersama kapal saudara kembarnya Olympic, Olympic dan yang akan dibuat Britannic (pada awalnya dinamakan Gigantic, bertujuan menjadi kapal paling mewah dan terbesar yang pernah dibuat. Pembuatan RMS Titanic, dibiayai oleh hartawan Amerika, J.P. Morgan dan perusahaannya International Mercantile Marine Co., dimulai pada 31 Maret 1909. Badan kapal Titanic selesai diproduksi pada 31 Mei 1911, dan perlengkapan dalam di selesaikan pada 31 Maret tahun berikutnya. Titanic sepanjang 269 meter (882 kaki 9 inci) dan 28 meter (92 kaki 6 inci) lebar, berat mati 46.328 ton, dan ketinggian dari permukaan air ke geladak setinggi 18 meter (60 kaki). Walaupun ia meliputi banyak ruang dan dengan berat mati yang besar itu, kapal Titanic sama panjangnya dengan kapal Olympic. Titanic dilengkapi dua mesin dengan empat silinder, tiga baling-baling, dan satu turbin Parsons bertekanan rendah yang menggerakkan tiga baling-baling. Terdapat 29 ketel dipanaskan oleh 159 perapian batu bara yang mampu menghasilkan kecepatan sampai 23 knot (43 km/j). Hanya tiga dari empat cerobong kapal setinggi 19 meter (63 kaki) yang berfungsi; cerobong yang keempat digunakan sebagai lubang udara, dan untuk memperlihatkan kehebatan kapal. Kapal Titanic mampu membawa 3.547 penumpang dan awak kapal, karena ia juga mengirim surat, maka namanya diberi penambahan kata depan RMS (Royal Mail Ship) dan juga sebagai kapal uap - SS (Steam Ship).
                                                         tiket Kapal Titanic
Pada waktu itu, fasilitas dan kemewahannya tidak dapat ditandingi. Ia menawarkan fasilitas kolam renang, ruang olahraga, pemandian Turki, perpustakaan dan gelanggang squash. Ruang kelas utama dihiasi seluruhnya dengan panel kayu, perabotan mewah dan perhiasan yang indah lainnya. Ia menawarkan tiga lift untuk digunakan penumpang kelas utama dan, satu inovasi pada waktu itu, satu lift bagi penumpang kelas dua.
Titanic dianggap sebagai puncak arsitektur laut dan pencapaian teknologi. Ia dianggap oleh majalah Ship Builders sebagai kapal yang "hampir tidak mungkin tenggelam." Titanic terbagi atas 16 ruang kedap air dengan pintu yang beri pengunci elektrik dan akan menutup hanya dengan menekan satu tombol dari dek kapal; walaupun, sekat kapal tidak menghalangi keseluruhan ketinggian geladak (hanya sampai Dek-E). Titanic mampu terapung dengan baik walau dua ruang tengah dipenuhi air atau empat bagian pertama dipenuhi air; apabila lebih dari itu maka ia akan tenggelam.
Kapal Titanic memulai pelayaran pertamanya dari Southampton, Inggris, dalam perjalanan ke New York City, New York, pada Rabu, 10 April 1912, di bawah kendali Kapten Edward J. Smith. Ketika Titanic bergerak meninggalkan tempat berlabuhnya, ombak yang dihasilkan oleh kapal tersebut menyebabkan kapal penumpang New York, yang berlabuh di dekatnya, putus tali tambatnya dan tertarik hampir (sekitar 4 kaki) dari Titanic sebelum kapal tunda New York pergi. Kejadian tersebut baru berhenti setelah satu jam. Selepas menyeberangi selat Inggris, Titanic berhenti di Cherbourg, Prancis, untuk menurunkan dan mengambil penumpang tambahan dan berhenti sekali lagi di Queenstown (sekarang ini dikenal sebagai Cobh), Irlandia, sebelum meneruskan pelayaran ke New York dengan 2.223 penumpang.

Pada Minggu malam, 14 April, suhu menuru
n sampai tahap hampir beku dan laut tenang. Bulan tidak keluar dan langit cerah. Kapten Smith, mengetahui peringatan adanya bongkahan gunung es melalui komunikasi nirkabel semenjak beberapa hari lalu, telah mengubah haluan Titaniclebih jauh ke arah selatan. Pada hari Minggu pukul 13:45 waktu setempat, pegawai komunikasi nirkabel dari kapal uap Amerika memberi peringatan bahwa gunung es besar mengapung dalam jalur Titanic, tetapi peringatan ini tidak disampaikan ke dek pengawal. Sore itu, satu lagi laporan mengenai bongkahan gunung es besar yang banyak, kali ini dari Mesaba, juga gagal disampaikan ke dek pengawal.

Pada pukul 23:40 waktu setempat ketika berlayar di selatan Grand Banks di Newfoundland, pengawas Fredrick Fleet dan Reginald Lee melihat bongkahan gunung es yang besar tepat di depan kapal. Fleet membunyikan loceng kapal sebanyak tiga kali dan menelepon dek pengawal memberitahu, "Gunung es, tepat di depan!" Opsir Pertama Murdoch langsung mengarahkan kemudi ke sisi kiri dan mengurangi kecepatan, kemudian mundurkan mesin kapal. Tabrakan ternyata tidak dapat terelakkan, dan gunung es terapung tersebut bergesekan dengan bagian lambung kanan kapal, dan merobek badan kapal di empat bagian pertama dan mematahkan paku baja di bagian bawah kapal yang tertutup permukaan air sepanjang sekitar 91 m (300 kaki). Pintu kedap air baru berhasil menutup rapat saat air sudah keburu memasuki lima bagian kedap air pertama, lebih satu bagian dari apa yang dapat ditahan Titanic agar tidak tenggelam. Berat lima bagian kedap air yang dimasuki air menarik kapal ke bawah melebihi ketinggian dinding kedap air, kemudian air memasuki bagian lain. Kapten Smith, merasakan guncangan hantaman itu, sesampainya ke dek pengawal dan memerintahkan berhenti sepenuhnya. Setelah pemeriksaan oleh pegawai kapten dan Thomas Andrews, sadar bahwa Titanic akan tenggelam, dan setelah tengah malam pada 15 April,perahu penyelamat untuk disiapkan dan panggilan darurat diberitahukan.
Perahu penyelamat pertama, diturunkan pada pukul 00:40 waktu setempat di sebelah kanan dengan hanya di isi 28 orang penumpang di atasnya. Titanic membawa 20 perahu penyelamat dengan kapasitas penuh 1.178 orang penumpang. Walaupun tidak mencukupi untuk membawa semua penumpang dan awak kapal, Titanic membawa cukup perahu penyelamat dan pelampung karena peraturan yang ditetapkan oleh Lembaga Peraturan Inggris. Pada masa itu, jumlah perahu penyelamat yang diperlukan ditetapkan menurut berat mati kapal, bukannya jumlah penumpang yang dibawanya.
Operator radio nirkabel Jack Phillips dan Harold Bride sibuk mengirim CQD, isyarat pertolongan. Beberapa kapal merespon, termasuk Mount Temple, Frankfurt dan kapal saudara kembar Titanic, Olympic, tetapi semuanya terlalu jauh untuk sampai sebelum Titanic tenggelam. Kapal terdekat adalah RMS Carpathia milik Cunard Line yang sejauh 93 kilometer (58 mil) dan hanya berjarak empat setengah jam; terlalu lama untuk menyelamatkan lebih dari setengah penumpang Titanic karena kapalnya sudah keburu tenggelam. Satu-satunya daratan yang menerima isyarat pertolongan Titanic adalah stasiun nirkabel di Cape Race,Newfoundland
Saat kapal semakin tenggelam, penumpang mulai cemas dan sebagian perahu penyelamat dilepas dengan penumpang penuh. Pada 02:05 waktu setempat, seluruh bagian depan haluan kapal tenggelam di bawah air, dan kecuali dua buah perahu, semua perahu penyelamat lain telah diturunkan.
Sekitar 02:10 waktu setempat, bagian belakang kapal terangkat dari permukaan air memperlihatkan bagian bawah kapal, kemudi, dan baling-baling kapal , dan pada pukul 02:17 waktu setempat permukaan air membanjiri geladak perahu. Keadaan semakin parah saat dua perahu penyelamat terakhir terapung dari geladak, satu terbalik dan satu lagi separuhnya telah berisi air. Tidak lama kemudian, cerobong asap paling depan jatuh, meremukkan sebagian dek pengawal dan mereka yang terapung dalam air. Di geladak, para penumpang berlari ke arah belakang atau melompat ke laut dangan harapan dapat sampai ke perahu penyelamat. Bagian belakang kapal perlahan-lahan terangkat ke atas, dan barang-barang yang tidak terikat berjatuhan ke laut. Sewaktu bagian belakang kapal terangkat, sistem eletrik mati dan lampu mulai padam. Tidak lama kemudian, pada bagian badan kapal yang tidak kuat menahan beban mengakibatkan Titanic pecah menjadi dua bagian antara dua cerobong terakhir, dan bagian depan tenggelam sepenuhnya. Bagian belakang kapal langsung tehempas kembali di permukaan air dan terangkat tegak lurus. Selepas beberapa saat, pada pukul 02:20 waktu setempat, semuanya tenggelam ke laut.

Dari sejumlah 2.223 orang penumpang, hanya 706 orang penumpang yang selamat; 1.517 orang penumpang tewas. Kebanyakan penumpang tewas disebabkan karena korban terkena hypothermia dalam air 28 °F (−2 °C). Hanya dua dari 18 perahu penyelamat yang kembali untuk menyelamatkan korban dari dalam air selepas kapal tenggelam. Perahu penyelamat nomor empat kembali dan menyelamatkan lima orang, dua dari mereka kemudian tewas. Hampir satu jam kemudian perahu penyelamat nomor empat belas kembali dan menyelamatkan empat orang penumpang yang mana satu penumpang kemudian tewas juga. Penumpang yang lain berhasil menaiki perahu penyelamat yang terapung dari geladak. Terdapat perdebatan di antara penumpang yang selamat. sebagian penumpang yang selamat berinisiatif untuk kembali, tetapi kebanyakan yang selamat takut bila perahu penyelamat mereka akan tenggelam akibat dinaiki korban yang mencoba menaiki perahu mereka atau ditarik oleh Titanic yang tenggelam, walaupun sebenarnya hanya sedikit tarikan yang ada.
Kedua bagian kapal tersebut tenggelam dengan cara berbeda. Bagian depan menancap kira-kira 609 m (2.000 kaki) di bawah permukaan dasar laut dan mendarat dengan agak perlahan. Sedangkan bagian belakang tenggelam dengan cepat ke dasar lautan; badan kapal terburai akibat terdapat udara yang terperangkap di dalam kapal. Bagian belakang kapal menghantam dasar dengan kecepatan tinggi, terbenam jauh ke dalam lumpur.

Sumber:
-Wikipedia.com

Tujuan Koperasi Manajemen

Peran Koperasi Bertujuan Untuk :




Pertama, membangun dan meningkatkan peran dan partisipasi anggota.

Anggota Koperasi sebagai modal utama dari koperasi, maju atau mundurnya kinerja koperasi akan ditentukan oleh peran aktif anggota baik sebagai pemodal (pemilik), nasabah (konsumen)  serta sebagai penerima manfaat  atau dengan kata lain Anggota adalah Raja. Ini adalah realita dalam perkoperasian karena anggota sebagai pemilik koperasi memberikan makna bahwa anggota memiliki hak penuh menentukan diterima atau disetujuinya perencanaan usaha yang diajukan oleh Pengurus dan Pengawas dalam forum Rapat Anggota. Sikap loyal anggota karena memiliki koperasi dapat ditumbuhkan melalui  kegiatan perencanaan usaha koperasi sejak awal, program kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk anggota yang terpola dan berkesinambungan. Hal ini selain membuka cakrawala wawasan  bagi anggota koperasi  juga membangun watak koperasi (budaya) dari anggotanya.

Kedua, membangun kemampuan Pengelola dan kaderisasi.
Pengelola atau pengurus koperasi  (termasuk juga jajaran struktural dibawahnya) harus memiliki kemampuan kepemimpinan, kewirausahaan, professional  serta terutama memiliki kejujuran. Pengurus dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya mampu menghasilkan pelayanan yang dapat memberikan manfaat kepada anggotanya (baik aspek manfaat fisik, ekonomi maupun manfaat psikologis).

Manajemen koperasi difokuskan menjadi manajemen yang efisien dan efektif, dan memiliki nilai-nilai manajemen sesuai jati diri koperasi, serta memiliki Pedoman Pengelolaan Organisasi dan Bisnis  Koperasi atau System Operating & Prosedure.

Ketiga, memiliki kesehatan keuangan.
Keberhasilan dan kegagalan koperasi dapat dilihat sehat atau tidaknya keuangan koperasi, tingkat kesehatan keuangan koperasi mencerminkan juga kesehatan usaha, organisasi, manajemen serta sehatnya kualitas pelayanannya kepada anggota.

Keadaan keuangan dilaporkan secara berkala sesuai kaidah-kaidah akuntansi, terbuka dan bertanggung jawab. Untuk itu peran aktif  Pengurus membangun koordinasi pengawasan (internal) dengan  Badan Pengawas Koperasi harus menganut system pengawasan atau pendeteksian dini (early warning system), mengkoreksi dan memperbaiki sedini mungkin masalah keuangan koperasi sebelum kerugian menjadi beban yang harus dipikul oleh anggota karena kesalahan prosedural (mismanagement) oleh pengelola.

Keempat, membangun kemitraan antar koperasi dan kemitraan koperasi dengan pihak Badan Usaha lain.
Menghadapi  trend bisnis  (era pasar bebas) dan kemajuan teknologi yang semakin pesat, koperasi sejak dini sudah harus melakukan penyesuaian dan antisipasi pengembangan usahanya dengan melakukan kerjasama  antar koperasi (membangun sinergi) untuk memiliki bargening position dengan mengutamakan kekuatan pasar (captive market) anggotanya;  karena Keberhasilan hanya dapat diraih secara bersama untuk Kepentingan yang sama, saat ini momentum untuk mewujudnyatakan kekuatan yang dimiliki koperasi  melalui kerjasama kemitraan.

Mendorong koperasi juga menjalin kerjasama kemitraan dengan pihak lain, seperti Badan Usaha milik Negara/Daerah, swasta dalam negeri maupun swasta asing, perlu dilaksanakan secara sungguh-sungguh, agar koperasi dapat dan mampu memasuki perdagangan international, maupun dapat secara bersama-sama membangun jejaring usaha.

Sumber:
Koperasiku.com

Sejarah Koperasi



Koperasi 

Menurut UU No. 25/1992, Koperasi didefinisikan sebagai:
“Badan usaha yang beranggotakan orang seorang, atau Badan Hukum Koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan”.

Moh. Hatta, mendefinisikan bahwa :
“Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong”.

Dengan demikian Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.


Sejarah koperasi berasal dari 2 masa, yaitu:
Masa Penjajahan

Di masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi pertama di Indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun 1886. Wiriaatmadja, patih Purwokerto ( Banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi. Beliau dengan bantuan E. Sieberg, Asisten Residen Purwokerto, mendirikan Hulp-enSpaar Bank. Cita-cita Wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari Wolf van Westerrode, pengganti Sieberg. Mereka mendirikan koperasi kredit sistem Raiffeisen.

Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partaui Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta berusah menggelorakan semangat kooperasi sehuingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi ”.

Pergerakan koperasi selam penjajahan Belanda tidak dapat berjalan lancar. Pemerintah Belanda selalu berusaha menghalanginya, baik secara langsug maupun tidak langsung. Selain itu, kesadaran masyarakat atas koperasi sangat rendah akibat penderitaan yang dialaminya. Untuk membatasi laju perkembangan koperasi, pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan koperasi Besluit 7 April No. 431 tahun 1915. Berdasarkan peraturan ini rakyat tidak mungkin mendirikan koperasi karena :

1. mendirikan koperasi harus mendapat izin dari gubernur jenderal
2. akta dibuat dengan perantaraan notaris dan dalam bahasa Belanda
3. ongkos materai sebesar 50 golden
4. hak tanah harus menurut hukum Eropa
5. harus diumumkan di Javasche Courant yang biayanya juga tinggi

Peraturan ini mengakibatkan munculnya reaksi dari kaum pergerakan nasional dan para penganjur koperasi. Oleh karena itu, pada tahun 1920 pemerintah Belanda membentuk “ Panitia Koperasi ” yang diketuai oleh J. H. Boeke. Panitia ini ditugasi untuk meneliti mengenai perlunya koperasi. Setahun kemudian, panitia itu memberikan laporan bahwa koperasi perlu dikembangkan. Pada tahun 1927 pemerintah mengeluarkan peraturan No. 91 yang lebih ringan dari perturan 1915. isi peraturan No. 91 antara lain :

1. akta tidak perlu dengan perantaraan notaries, tetapi cukup didaftarkan pada Penasehat Urusan Kredit Rakyat dan Koperasi serta dapat ditulis dalam bahasa daerah
2. ongkos materai 3 golden
3. hak tanah dapat menurut hukum adat
4. berlaku untuk orang Indonesia asli, yang mempunyai hak badan hukum secara adat

Dengan keluarnya peraturan ini, gerakan koperasi mulai tumbuh kemabli. Pada tahun 1932, Partai Nasional Indonesia mengadakan kongres koperasi di Jakarta. Pada tahun 1933, pemerintah Belanda mengeluarkan lagi peraturan No. 108 sebagai pengganti peraturan yang dikeluarkan pada tahun 1915. Peraturan ini merupakan salinan dari peraturan koperasi Belanda tahun 1925, sehingga tidak cocok dan sukar dilaksanakan oleh rakyat. Pada masa penjajahan Jepang, koperasi mengalami nasib yang lebih buruk. Kantor Pusat Jawatan Koperasi diganti oleh pemerintah Jepang menjadi Syomin Kumiai Cou Jomusyo dan Kantor Daerah diganti menjadi Syomin Kumiai Saodandyo. Kumiai yaitu koperasi model Jepang, mula-mula bertugas untuk mendistribusikan barang-barang kebutuhan rakyat. Hal ini hanya alat dari Jepang untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan untuk Jepang. Walau hanya berlangsung selama 3,5 tahun tetapi rakyat Indonesia mengalami penderitaan yang jauh lebih dahsyat. Jadi, dalam masa penjajahan Jepang koperasi Indonesia dapat dikatakan mati.


Masa Kemerdekaan
Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasrkan pada asas kekeluargaan. Dengan demikian, kehadiran dan peranan koperasi di dalam perekonomian nasional Indonesia telah mempunyai dasar konstitusi yang kuat. Di masa kemerdekaan, koperasi bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan cirri khas bangsa Indonesia, yaitu gotong royong.

Pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi, Kementerian Kemakmuran. Pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi. Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat.

Namun karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran koperasi Indonesia menjelang pemberontakan G30S / PKI. Partai-partai memenfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.

Pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan G30S / PKI. Pemerintah bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kehadiran dan peranan koperasi dalam perekonomian nasional merupakan pelaksanaan amanat penderitaan rakyat. Masa pasca kemerdekaan memang dapat dikatakan berkembang tetapi pada masa itu membuat perkembangan koperasi berjalan lambat. Namun keadaannya sperti itu, pemerintah pada tahun 1947 berhasil melangsungkan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :

1. mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
2. menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3. menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi

Akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputusan Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :

1. Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI
2. Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3. Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4. Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru



Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
  • Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
  • Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  • Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
  • Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
  • Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.

Sumber :
-wikipedia.com
-Kaskus.us