Senin, 23 Mei 2011

POLITIK

  • Pengertian Politik
          Politik berasal dari bahasa Yunani. Politicia berasal dari akar kata Polis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri yaitu negara dan Teia yang berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia, politik mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politics dan Policy memiliki hubungan yang erat dan timbal balik.
          Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan negara, sedangkan Policy menyangkut kebijaksanaan yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan negara. Dengan demikian politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijaksanaan, distribusi dan alokasi sumber daya.

  • Hal-hal yang berkaitan tentang Politik
1. Sosialisasi Politik
Banyak ilmuwan politik menemukan hakikat pengertian dan batasan sosialisasi politik yang satu dengan yang lainnya tak jauh berbeda. Dari pandangan Alfian ada 2 hal yang perlu diperhatikan antara lain:
a. Sosialisasi politik hendaknya dilihat sebagai suatu proses yang berjalan terus-menerus selama peserta itu hidup.
b. Sosialisasi politik dapat berwujud transmisi yang berupa pengajaran secara langsung dengan melibatkan komunikasi informasi, nilai-nilai atau perasaan-perasaan mengenai politik secara tegas. Proses itu berlangsung dalam keluarga, kelompok, kerja, media massa, atau kontak politik langsung.

2. Komunikasi Politik
Komunikasi politik merupakan salah satu input dari sistem politik, yang menggambarkan proses informasi-informasi politik. Komunikasi politik mempersembahkan semua kegiatan dari sistem politik, sehingga aspirasi dan kepentingan dikonversikan menjadi berbagai kebijaksanaan.

Bentuk-bentuk komunikasi politik:
a. Komunikasi politik yang cenderung membentuk posisi horizontal. Karakteristik antara komunikator (masyarakat) terlibat memberi dan menerima yang relatif seimbang, sehingga terjadi sharing. Bentuk-bentuk komunikasi semacam ini mereflesikan nilai-nilai demokrasi.
b. Komunikasi politik yang cenderung membentuk pola-pola linier. Arus komunikasi satu arah, cenderung vertikal. Bentuk komunikasi semacam ini mereflesikan nilai-nilai budaya feodalistik dan pola-pola kepemimpinan otoriter.

3. Debat Politik
Debat politik merupakan proses pendewasaan politik masyarakat melalui tukar pikiran yang mengandung makna sebagai berikut:
a. Makna Politis, bahwa debat politik harus dapat menjadi wahana pendidikan politik masyarakat yang mengajarkan dan membentuk sikap serta perilaku politik masyarakat semakin rasional, mau menerima perbedaan, dan berpartisipasi atas dasar kesadaran bersama untuk membangun bangsa dan negara.
b. Makna Sosiologis, bahwa debat politik harus mampu mewujudkan kehidupan masyarakat yang semakin sadar akan hak dan kewajibannya, tanggung jawab moral, tertib sosial serta membentuk perilaku politik yang santun, kooperatif, saling menghormati dan tidak anarkis.

  • Pengertian Strategi 
Strategi berasal dari bahasa Yunani, "Stategos" yang diartikan sebagai "the art of generalship" yaitu seni seorang panglima dalam memenangkan peperangan. Namun secara umum strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan militer untuk memenangkan perang. Dalam abad ke XX berkembang bahwa strategi bukan monopoli militer saja, sebaliknya digunakan terhadap ilmu yang lain.

  • Tingkat Penentu Kebijakan dalam Pemerintahan
a. Tingkat penentu kebijaksanaan puncak meliputi kebijaksanaan tertinggi menyeluruh secara nasional mencakup:
1. Penentu UUD
2. Penggarisan makro politik

Kebijaksanaan tingkat puncak dilakukan MPR dengan hasil rumusan dalam GBHN. Dalam hal ini menyangkut kekuasaan kepala negara (pasal 10-15) UUD 1945, penentu kebijakan puncak ini merupakan kewenangan Presiden.

b. Tingkat Kebijakan Umum
Merupakan tingkat kebijakan dibawah tingkat kebijakan puncak. Hasilnya berbentuk:
1. UU yang pembuatannya terletak di tangan Presiden dengan persetujuan DPR
2. Peraturan Pemerintah mengatur pelaksanaan UU
3. Keputusan Presiden/Inpres, berisi kebijakan-kebijakan penyelenggaraan pemerintah.

c. Tingkat Penentu Kebijakan Khusus
Merupakan penggarisan terhadap suatu bidang utama pemerintah sebagai penjabaran terhadap kebijaksanaan umum guna merumuskan:
Strategi, administrasi, sistem, prosedur, dan wewenang kebijakan khusus adalah Menteri

d. Tingkat Kebijakan Teknis
Meliputi penggarisan dalam suatu sektor bidang utama tersebut diatas dalam bentuk prosedur dan teknik untuk mengimplementasikan rencana, program, dan kegiatan. Menurut kebijaksanaan yang sekarang berlaku, maka jabatan Gubernur dan Bupati atau Walikota dan Kepala Daerah tingkat I dan II disatukan dalam satu jabatan.

2 komentar: