Prinsip-prinsip
Profesi Pebisnis
- Prinsip otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia
untuk mengambil keputusan &
bertindak berdasar kesadaran sendiri tentang apa yang dianggap baik utk
dilakukan.
- Prinsip kejujuran
·
Jujur
dalam memenuhi syarat-syarat perjanjian kontrak
·
Jujur
dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding
·
Jujur
dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan
·
Prinsip
ini paling problematik karena masih banyak pelaku bisnis yang mendasarkan bisnisnya pada tipu-menipu
atau tindakan curang (entah karena situasi eksternal tertentu atau karena dasarnya memang mereka suka tipu-menipu)
- Prinsip keadilan
·
Menuntut
agar tiap orang diperlakukan sama, sesuai dengan aturan yang adil
& sesuai dengan kriteria rasional objektif & dapat dipertanggungjawabkan
·
Menuntut
agar tiap orang dalam kegiatan bisnis, dalam relasi eksternal atau internal perusahaan perlu
diperlakukan sesuai dengan hak
masing-masing.
·
Menuntut
agar tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.
- Prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle).
·
Menuntut
agar bisnis menguntungkan semua pihak.
·
Mengakomodasi
hakikat & tujuan bisnis.
Anda ingin untung & saya pun ingin untung,
bisnis dijalankan dengan prinsip saling menguntungkan
·
Menuntut
agar persaingan bisnis, yang kompetitif,
melahirkan suatu win-win solution.
Produsen
ingin untung dan konsumen ingin mendapat
barang dan jasa yang memuaskan (menguntungkan dalam bentuk harga & kualitas yang baik).
- Integritas moral
Prinsip ini terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku
bisnis atau perusahaan agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama
baik pimpinan, orang-orangnya maupun perusahaan.
- Tanggungjawab
·
Tanggungjawab
mengandaikan bahwa suatu tindakan dilakukan dengan sadar & tahu.
Tanggungjawab seseorang hanya dpt dituntut kalau ia bertindak sadar &
tahu tentang konsekuensi tindakannya
·
Tanggungjawab
mengandaikan kebebasan
Tanggungjawab hanya mungkin relevan dituntut dari seseorang, kalau tindakannya itu dilakukan secara bebas.
·
Tanggungjawab
mensyaratkan bahwa orang
yang melakukan
tindakan tertentu memang mau & bersedia melakukan tindakan itu
·
(Syarat
ini relevan dgn syarat 1&2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar