Senin, 15 Oktober 2012

Prinsip-prinsip Profesi Pebisnis


Prinsip-prinsip Profesi Pebisnis
  1. Prinsip  otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk  mengambil keputusan & bertindak berdasar kesadaran sendiri tentang apa yang dianggap baik utk dilakukan.

    1. Prinsip kejujuran 
·         Jujur dalam memenuhi syarat-syarat perjanjian kontrak
·         Jujur dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding
·         Jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan
·         Prinsip ini paling problematik karena masih banyak pelaku bisnis yang mendasarkan bisnisnya pada tipu-menipu atau tindakan curang (entah karena situasi eksternal tertentu atau karena dasarnya memang mereka suka tipu-menipu)

    1. Prinsip keadilan
·         Menuntut agar tiap orang diperlakukan sama, sesuai dengan aturan yang adil & sesuai dengan kriteria rasional objektif & dapat dipertanggungjawabkan
·         Menuntut agar tiap orang dalam kegiatan bisnis, dalam relasi eksternal atau internal perusahaan perlu diperlakukan sesuai dengan hak masing-masing.
·         Menuntut agar tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.

    1. Prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle).
·         Menuntut agar bisnis menguntungkan semua pihak.
·         Mengakomodasi hakikat &  tujuan bisnis.
Anda ingin untung & saya pun ingin untung, bisnis dijalankan dengan prinsip saling menguntungkan
·         Menuntut agar persaingan bisnis, yang kompetitif,  melahirkan suatu win-win solution.
 Produsen ingin untung dan konsumen ingin mendapat  barang dan jasa yang memuaskan (menguntungkan dalam bentuk harga & kualitas yang baik).

    1. Integritas moral
Prinsip ini terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan, orang-orangnya maupun perusahaan.

    1. Tanggungjawab
·         Tanggungjawab mengandaikan bahwa suatu tindakan dilakukan dengan sadar & tahu.
 Tanggungjawab seseorang hanya dpt dituntut kalau ia bertindak sadar & tahu tentang konsekuensi tindakannya
·         Tanggungjawab mengandaikan kebebasan
Tanggungjawab hanya mungkin relevan  dituntut dari seseorang, kalau tindakannya itu   dilakukan secara bebas.
·         Tanggungjawab mensyaratkan bahwa   orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau & bersedia melakukan tindakan itu
·         (Syarat ini  relevan dgn syarat 1&2) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar