Selasa, 16 November 2010

Tugas Softskill Ekonomi Koperasi

1. Apakah koperasi itu menurut pendapatmu?

Koperasi adalah organisasi yang terdiri dari orang-orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama-sama atas dasar prinsip koperasi sehingga mendapatkan manfaat yang besar dengan biaya yang rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi oleh secara demokratis oleh anggotanya.

2. Bagaimana perkembangan koperasi di Indonesia? Apakah baik/tidak, maju/tidak?


Perkembangan koperasi di Indonesia saat ini sudah lebih maju dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya karena makin banyak jumlah koperasi yang ada di Indonesia begitu pula dengan anggota koperasinya. Jumlah koperasi yang meningkat dua kali lipat dalam waktu 3 tahun 1998 –2001, pada dasarnya tumbuh sebagai tanggapan  terhadap dibukanya pendirian koperasi dengan pencabutan Inpres 4/1984 dan lahirnya Inpres 18/1998. Sehingga orang bebas mendirikan koperasi pada basis pengembangan dan pada saat ini sudah lebih dari 35 basis pengorganisasian koperasi. Kesulitannya pengorganisasian koperasi tidak lagi taat pada penjenisan koperasi sesuai prinsip dasar pendirian koperasi atau insentif terhadap koperasi. Keadaan ini menimbulkan kesulitan pada pengembangan aliansi bisnis maupun pengembangan usaha koperasi kearah penyatuan. 



3. Cari tokoh yang berhasil di bidang koperasi yang bisa dijadikan panutan!






Tokoh pendiri koperasi yang bisa dijadikan panutan adalah Mohammad Hatta. Beliau mengajarkan kita dengan  bagaimana menegakkan dan menciptakan suatu masyarakat yang baik dan sejahtera. Lalu untuk mencapai hal itu, ada dua syarat yang harus dipenuhi: pertama, harus ada jiwa dan semangat tolong-menolong antara anggota dan warga masyarakat. Kedua, politik harus bersifat aktif dan tidak hanya menyerahkan sepenuhnya persoalan ekonomi kepada mekanisme pasar yaitu swasta dan koperasi. Dengan ini diharapkan bisa menciptakan efisiensi sehingga mampu mengantarkan masyarakat ke tingkat kesejahteraan yang diharapkan. Mohammad Hatta juga mengajarkan kita tentang 7 nilai prinsip koperasi yaitu kebenaran untuk menggerakkan kepercayaan, keadilan dalam usaha, kebaikan dan kejujuran mencapai perbaikan, tanggung jawab dalam individualitas dan solidaritas, paham yang sehat, cerdas, dan tegas, kemauan menolong diri sendiri serta menggerakkan keswasembadaan, kesetiaan dalam kekeluargaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar